ppg.umsida.ac.id — Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) menyelenggarakan Sosialisasi Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 pada Rabu, 23 September 2026 secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini membekali mahasiswa dengan pemahaman teknis sebelum memasuki proses lapor diri di LPTK yang dimulai pada 24 September 2026.
Melalui sosialisasi tersebut, mahasiswa memperoleh penjelasan mengenai lini masa program, alur lapor diri, penggunaan sistem yang disediakan UMSIDA, kelengkapan dokumen, serta tahapan yang akan dijalani setelah proses lapor diri. Pembekalan dilakukan agar mahasiswa dapat mempersiapkan data dan berkas dengan benar sekaligus memahami rangkaian PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026.
Sosialisasi Lapor Diri PPG Guru Tertentu Bekali Mahasiswa

Pelaksanaan Sosialisasi Lapor Diri PPG Guru Tertentu menjadi langkah awal untuk mempersiapkan mahasiswa sebelum memasuki proses administrasi di LPTK. Berdasarkan lini masa program, konfirmasi kesediaan peserta berlangsung pada 15–21 September 2026 dan dilanjutkan dengan lapor diri pada 24–28 September 2026.
Posisi sosialisasi yang dilaksanakan sehari sebelum periode lapor diri membuat kegiatan ini penting bagi mahasiswa. Peserta tidak hanya mendapatkan informasi mengenai jadwal, tetapi juga memahami hal-hal yang perlu diperhatikan ketika mengisi data dan menyiapkan dokumen.
Dalam materi sosialisasi, mahasiswa diarahkan untuk mengikuti lini masa yang telah ditetapkan serta menaati ketentuan resmi GTK dan UMSIDA. Ketelitian dalam pengisian data juga menjadi perhatian, terutama pada informasi substantif seperti penulisan nama lengkap yang harus sesuai dengan identitas peserta.
UMSIDA juga menegaskan komitmennya untuk membantu kelancaran proses lapor diri. Dengan pemahaman yang diberikan sejak awal, mahasiswa diharapkan dapat menjalani tahapan administrasi secara tertib tanpa mengabaikan ketepatan data dan dokumen yang dibutuhkan.
Sosialisasi Lapor Diri PPG Guru Tertentu Jelaskan Alur dan Berkas

Dalam Sosialisasi Lapor Diri PPG Guru Tertentu, mahasiswa memperoleh penjelasan mengenai alur yang diterapkan UMSIDA. Peserta melakukan unggah data dan berkas pada 24–27 September 2026. Pada periode tersebut mahasiswa juga dapat melakukan revisi, sedangkan proses verifikasi oleh LPTK berlangsung pada 24–28 September 2026. Setelah tahapan tersebut, proses dilanjutkan dengan pembuatan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Proses tersebut dilakukan melalui Sistem Lapor Diri PPG UMSIDA. Mahasiswa diingatkan untuk memastikan data dan dokumen yang diunggah sudah benar agar proses pemeriksaan dan verifikasi dapat berjalan dengan baik.
Kelengkapan berkas turut menjadi bagian penting dalam sosialisasi. Mahasiswa perlu menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain Pakta Integritas, biodata mahasiswa, ijazah S1 atau D-IV, transkrip nilai, identitas diri, pasfoto, surat keterangan sehat, SKCK, surat bebas NAPZA, Kartu Keluarga, serta surat izin dari kepala sekolah. Dokumen tertentu juga disesuaikan dengan kondisi masing-masing peserta.
Selain jenis dokumen, materi memberikan panduan penamaan dan ketentuan berkas. Hal ini membantu mahasiswa menyiapkan dokumen secara lebih teratur sekaligus meminimalkan kesalahan ketika melakukan unggah data. Beberapa dokumen juga telah dilengkapi format atau referensi yang dapat digunakan peserta.
Dengan penjelasan tersebut, proses lapor diri tidak hanya dipahami sebagai kegiatan mengunggah berkas, tetapi sebagai tahapan administrasi yang membutuhkan ketelitian dan kesesuaian data sebelum mahasiswa melanjutkan ke proses akademik berikutnya.
Sosialisasi Lapor Diri PPG Guru Tertentu Persiapkan Tahapan Program

Sosialisasi Lapor Diri PPG Guru Tertentu juga memberikan gambaran mengenai rangkaian program setelah mahasiswa menyelesaikan lapor diri. Dalam materi yang disampaikan, lapor diri merupakan salah satu tahapan awal sebelum peserta mengikuti orientasi dan pembelajaran PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026.
Setelah lapor diri, mahasiswa dijadwalkan mengikuti orientasi di LPTK pada 1 Oktober 2026. Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan pembelajaran mandiri di Ruang GTK pada 1–22 Oktober 2026 dan pembelajaran terbimbing pada 17–23 Oktober 2026. Tahapan program selanjutnya mengarah pada proses UKPPPG sesuai ketentuan yang berlaku.
Gambaran alur tersebut membantu mahasiswa memahami bahwa kelengkapan administrasi pada tahap lapor diri berkaitan dengan tahapan program berikutnya. Karena itu, kesiapan mahasiswa sejak awal menjadi bagian penting agar proses dari lapor diri menuju pembelajaran dapat berjalan sesuai lini masa.
UMSIDA juga menyediakan narahubung berdasarkan bidang studi PGSD, PG-PAUD, dan IPA untuk membantu peserta apabila membutuhkan informasi lebih lanjut selama proses lapor diri. Dukungan tersebut menjadi bagian dari pendampingan kepada mahasiswa dalam menjalani tahapan awal program.
Melalui sosialisasi pada 23 September 2026, mahasiswa PPG Guru Tertentu Tahap 3 mendapatkan bekal mengenai alur, sistem, dokumen, dan tahapan program yang akan dijalani. Setelah kegiatan tersebut, mahasiswa memasuki proses lapor diri sebagai langkah awal sebelum melanjutkan ke orientasi dan pembelajaran PPG Guru Tertentu Tahun 2026.
Penulis: Delila Aprilila

















