PPG UMSIDA Selaraskan Pelaksanaan Akademik Calon Guru Semester 2

ppg.umsida.ac.id  — Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) melaksanakan Koordinasi Pelaksanaan PPG Calon Guru Gelombang 1 Semester 2 Tahun 2026 pada Rabu, 16 September 2026, di Fave Sidoarjo. Kegiatan ini mempertemukan unsur pimpinan universitas dan direktorat dengan pengelola serta dosen PPG untuk menyelaraskan berbagai aspek akademik dalam pelaksanaan Semester 2.

Koordinasi diikuti oleh 17 peserta yang terdiri atas Wakil Rektor I, pimpinan Direktorat Akademik, Direktorat Perpustakaan, Direktorat Penjaminan Mutu, Koordinator PPG, Koordinator Akademik PPG, dosen bidang studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Koordinator IT dan Data PPG, Koordinator Keuangan PPG, serta Admin PPG. Keterlibatan berbagai unsur tersebut memungkinkan pembahasan pelaksanaan PPG dilakukan secara bersama dari sisi akademik maupun pengelolaan program.

Sejumlah agenda menjadi fokus koordinasi, mulai dari laporan pelaksanaan perkuliahan Semester 2, finalisasi Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan instrumen penilaian, penyamaan persepsi Pedoman Microteaching, hingga penyamaan pemahaman mengenai Kebijakan Penyelenggaraan PPG, Pedoman Akademik PPG, dan Kurikulum PPG. Seluruh pembahasan kemudian diarahkan pada perumusan rekomendasi dan rencana tindak lanjut pelaksanaan PPG.

Koordinasi Pelaksanaan PPG Calon Guru Evaluasi Perkuliahan Semester 2

Koordinasi Pelaksanaan PPG Calon Guru

Koordinasi Pelaksanaan PPG Calon Guru diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, serta arahan dari pimpinan. Berdasarkan susunan kegiatan, Dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan (FPSI) memberikan sambutan dan arahan, dilanjutkan dengan arahan Wakil Rektor I UMSIDA. Setelah itu, Koordinator PPG menyampaikan laporan kegiatan pelaksanaan perkuliahan PPG Calon Guru Semester 2.

Penempatan laporan pelaksanaan perkuliahan pada awal kegiatan menjadi bagian penting sebelum peserta masuk pada pembahasan akademik yang lebih spesifik. Dengan demikian, koordinasi tidak hanya membahas rencana kegiatan, tetapi juga menempatkan pelaksanaan perkuliahan Semester 2 sebagai bagian yang ditinjau bersama oleh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan PPG.

Keterlibatan berbagai unit juga menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Selain pengelola PPG dan dosen bidang studi PGSD serta IPA, koordinasi melibatkan pimpinan Direktorat Akademik, Direktorat Perpustakaan, dan Direktorat Penjaminan Mutu. Komposisi peserta tersebut memungkinkan pembahasan pelaksanaan PPG dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antara proses akademik, dukungan sumber belajar, penjaminan mutu, serta pengelolaan program.

Di tingkat program studi, kegiatan diikuti oleh Koordinator PPG dan Koordinator Akademik PPG bersama dosen bidang studi, Koordinator IT dan Data, Koordinator Keuangan, serta Admin PPG. Keterlibatan unsur-unsur tersebut diperlukan karena pelaksanaan pendidikan profesi tidak hanya berhubungan dengan kegiatan pembelajaran di kelas, tetapi juga membutuhkan dukungan data, teknologi, administrasi, dan pengelolaan program yang berjalan selaras.

Melalui forum koordinasi ini, pelaksanaan Semester 2 menjadi titik temu berbagai unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan PPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2026. Pembahasan kemudian diarahkan pada perangkat akademik yang digunakan dosen dalam melaksanakan pembelajaran dan penilaian.

Koordinasi Pelaksanaan PPG Calon Guru Selaraskan RPS dan Penilaian

Koordinasi Pelaksanaan PPG Calon Guru

Agenda utama dalam Koordinasi Pelaksanaan PPG Calon Guru adalah finalisasi RPS dan instrumen penilaian. Agenda ini melibatkan tim dosen mata kuliah sebagai bagian dari upaya menyelaraskan perangkat yang digunakan dalam pembelajaran Semester 2.

RPS menjadi salah satu perangkat yang digunakan dosen untuk mengarahkan proses pembelajaran, sedangkan instrumen penilaian digunakan dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran. Karena itu, finalisasi keduanya menjadi bagian penting dalam koordinasi akademik agar perangkat pembelajaran dan penilaian yang digunakan memiliki acuan yang jelas dalam pelaksanaan perkuliahan.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan penyamaan persepsi Pedoman Microteaching yang melibatkan tim dosen mata kuliah. Penyamaan persepsi dilakukan untuk membangun pemahaman bersama terhadap pedoman yang digunakan dalam pelaksanaan proses akademik PPG.

Koordinasi selanjutnya memasuki pembahasan yang lebih luas mengenai penyelenggaraan program. Tim PPG bersama direktur atau perwakilan direktorat melakukan penyamaan persepsi terhadap tiga hal utama, yakni Kebijakan Penyelenggaraan PPG, Pedoman Akademik PPG, dan Kurikulum PPG. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pelaksanaan akademik dengan kebijakan, pedoman, dan kurikulum yang menjadi acuan penyelenggaraan PPG.

Rangkaian pembahasan tersebut memperlihatkan bahwa penyelarasan Semester 2 dilakukan pada beberapa lapisan. Pada tingkat perkuliahan, tim dosen membahas RPS dan instrumen penilaian. Pada aspek praktik pembelajaran, dosen menyamakan pemahaman terhadap Pedoman Microteaching. Sementara pada tingkat penyelenggaraan program, pembahasan diarahkan pada kebijakan, pedoman akademik, dan kurikulum PPG.

Dengan alur tersebut, koordinasi tidak hanya berfokus pada satu perangkat atau satu bagian dari perkuliahan. Berbagai unsur akademik dibahas dalam satu forum sehingga memiliki keterkaitan yang jelas dengan pelaksanaan PPG Calon Guru Gelombang 1 Semester 2 Tahun 2026.

Koordinasi Pelaksanaan PPG Calon Guru Rumuskan Tindak Lanjut

Koordinasi Pelaksanaan PPG Calon Guru

Setelah seluruh agenda akademik dibahas, Koordinasi Pelaksanaan PPG Calon Guru diarahkan pada perumusan rekomendasi dan rencana tindak lanjut pelaksanaan PPG. Tahap ini menjadi bagian akhir dari rangkaian koordinasi sebelum kegiatan ditutup dengan refleksi.

Perumusan tindak lanjut ditempatkan setelah peserta membahas sejumlah aspek yang saling berkaitan, mulai dari pelaksanaan perkuliahan Semester 2, finalisasi RPS dan instrumen penilaian, Pedoman Microteaching, hingga penyamaan persepsi mengenai kebijakan penyelenggaraan, pedoman akademik, dan kurikulum PPG. Dengan demikian, tindak lanjut disusun setelah berbagai aspek pelaksanaan program menjadi bahan pembahasan bersama.

Kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya koordinasi lintas unsur dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru. Dosen memiliki peran langsung dalam pelaksanaan pembelajaran dan penilaian, sedangkan pengelola program memastikan berbagai kebutuhan penyelenggaraan akademik dapat terkoordinasi. Di sisi lain, keterlibatan pimpinan universitas dan direktorat terkait memberikan ruang untuk menyelaraskan pelaksanaan program dengan sistem akademik dan penjaminan mutu di tingkat universitas.

Bagi Program Studi PPG UMSIDA, koordinasi menjadi bagian dari upaya menjaga pelaksanaan Semester 2 agar tetap mengacu pada perangkat, pedoman, kurikulum, dan kebijakan yang digunakan dalam penyelenggaraan PPG. Karena itu, pembahasan tidak berhenti pada pelaksanaan perkuliahan yang sedang berjalan, tetapi dilanjutkan hingga perumusan langkah berikutnya.

Rangkaian kegiatan kemudian diakhiri dengan refleksi dan penutup. Refleksi menjadi bagian terakhir setelah peserta mengikuti seluruh proses koordinasi, mulai dari laporan pelaksanaan perkuliahan hingga penyusunan rekomendasi dan rencana tindak lanjut.

Melalui Koordinasi Pelaksanaan PPG Calon Guru, Program Studi PPG UMSIDA berupaya menjaga keselarasan pelaksanaan akademik PPG Calon Guru Gelombang 1 Semester 2 Tahun 2026. Finalisasi RPS dan instrumen penilaian, penyamaan persepsi Pedoman Microteaching, serta pembahasan Kebijakan Penyelenggaraan PPG, Pedoman Akademik PPG, dan Kurikulum PPG menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai unsur yang terlibat memiliki acuan yang sama dalam menjalankan program.

Koordinasi yang dilaksanakan pada 16 September 2026 tersebut sekaligus menjadi ruang bagi pengelola, dosen, pimpinan universitas, dan direktorat terkait untuk menyelaraskan pelaksanaan program dan merumuskan tindak lanjut. Dengan koordinasi yang dilakukan secara bersama, pelaksanaan PPG Calon Guru Semester 2 di UMSIDA diharapkan dapat berjalan semakin terarah sesuai dengan pedoman dan ketentuan akademik yang menjadi acuan program.

Penulis: Delila Aprilila