UTS dan UAS PPG Calon Guru Semester 1 UMSIDA Dilaksanakan secara Blended

ppg.umsida.ac.id  — Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) UTS dan UAS PPG Calon Guru menjadi bagian dari rangkaian evaluasi pembelajaran mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru (CAGUR) Gelombang 1 Semester 1 Tahun 2026 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA). Pelaksanaan evaluasi dilakukan dengan moda blended, yaitu memadukan kegiatan secara luring melalui tatap muka dan secara daring melalui Learning Management System (LMS).

Untuk Ujian Tengah Semester (UTS), Program Studi PPG UMSIDA menetapkan pelaksanaan pada 6–10 April 2026. Ketentuan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 231/II.3.AU/08.00/B/EDR/IV/2026 kepada dosen PPG dan mahasiswa PPG CAGUR Gelombang 1 Tahun 2026. UTS dilaksanakan setelah mahasiswa menjalani rangkaian pembelajaran pada paruh pertama semester.

Sementara itu, Ujian Akhir Semester (UAS) menjadi bagian evaluasi pada akhir rangkaian pembelajaran Semester 1. Dokumen yang tersedia saat ini belum mencantumkan tanggal khusus pelaksanaan UAS, sehingga tanggal UAS tidak dicantumkan dalam berita ini. Dengan demikian, informasi waktu 6–10 April 2026 secara khusus merujuk pada pelaksanaan UTS. Rangkaian UTS dan UAS digunakan untuk mendukung proses evaluasi pembelajaran mahasiswa selama menjalani Semester 1 PPG CAGUR Gelombang 1 Tahun 2026.

UTS dan UAS PPG Calon Guru Jadi Bagian Evaluasi Semester 1

UTS dan UAS PPG Calon Guru

Pelaksanaan UTS dan UAS PPG Calon Guru merupakan bagian dari proses akademik yang dijalani mahasiswa selama Semester 1. UTS dilaksanakan pada pertengahan semester, sedangkan UAS ditempatkan sebagai evaluasi pada akhir rangkaian pembelajaran semester.

Pada tahap UTS, mahasiswa mengikuti evaluasi setelah menjalani pembelajaran pada paruh pertama semester. Pelaksanaannya berlangsung selama lima hari, mulai Senin, 6 April hingga Jumat, 10 April 2026. Jadwal tersebut menjadi acuan bagi dosen dan mahasiswa dalam mempersiapkan kegiatan evaluasi sesuai dengan mekanisme akademik yang ditetapkan.

Pelaksanaan evaluasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran mahasiswa PPG. Mahasiswa tidak hanya mengikuti perkuliahan dan berbagai aktivitas pembelajaran, tetapi juga menjalani tahapan penilaian untuk melihat ketercapaian proses belajar yang telah dilalui.

Setelah UTS, mahasiswa melanjutkan pembelajaran hingga memasuki UAS sebagai evaluasi pada akhir Semester 1. Dengan demikian, UTS dan UAS memiliki posisi yang saling melengkapi dalam rangkaian akademik. UTS berada pada pertengahan proses pembelajaran, sedangkan UAS menjadi bagian evaluasi setelah mahasiswa menyelesaikan rangkaian pembelajaran semester.

UTS dan UAS PPG Calon Guru Memanfaatkan Pembelajaran Blended

UTS dan UAS PPG Calon Guru

Pelaksanaan UTS dan UAS PPG Calon Guru tidak terlepas dari pemanfaatan pembelajaran secara luring dan daring selama proses akademik. Untuk pelaksanaan UTS, surat edaran secara khusus menetapkan moda blended dengan memadukan tatap muka di kelas dan penggunaan LMS.

Pada moda luring, kegiatan evaluasi dapat berlangsung secara langsung melalui tatap muka. Sementara itu, LMS dimanfaatkan untuk mendukung komponen evaluasi yang dilaksanakan secara daring. Penggunaan LMS memberikan ruang bagi dosen dan mahasiswa untuk menjalankan kegiatan akademik melalui sistem pembelajaran digital yang digunakan dalam perkuliahan PPG UMSIDA.

Pola tersebut membuat mahasiswa perlu menyesuaikan diri dengan dua lingkungan pembelajaran. Pada kegiatan luring, mahasiswa mengikuti proses akademik secara langsung. Sementara pada kegiatan daring, mahasiswa perlu memahami penggunaan LMS serta mengikuti ketentuan yang diberikan dalam pelaksanaan evaluasi.

Meskipun dilaksanakan melalui moda yang berbeda, kegiatan evaluasi tetap menjadi satu kesatuan dengan pembelajaran yang telah dijalani mahasiswa. Bentuk dan mekanisme penilaian disesuaikan dengan kebutuhan proses pembelajaran sehingga evaluasi tidak berdiri terpisah dari aktivitas akademik pada masing-masing mata kuliah.

Surat edaran yang tersedia tidak merinci mata kuliah mana yang melaksanakan UTS secara luring maupun daring. Dokumen tersebut juga belum memberikan rincian moda pelaksanaan UAS. Oleh karena itu, pelaksanaan UAS mengikuti pengaturan akademik yang ditetapkan untuk masing-masing kegiatan pembelajaran tanpa menyamakan secara otomatis seluruh mekanismenya dengan ketentuan UTS.

UTS dan UAS PPG Calon Guru Dukung Ketertiban Proses Akademik

UTS dan UAS PPG Calon Guru

Rangkaian UTS dan UAS PPG Calon Guru juga menjadi bagian dari pembiasaan mahasiswa untuk menjalani proses akademik secara tertib dan bertanggung jawab. Dalam pelaksanaan UTS, Program Studi PPG UMSIDA menetapkan sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan mahasiswa, termasuk ketentuan berpakaian selama mengikuti ujian.

Mahasiswa laki-laki mengenakan jas almamater UMSIDA, kemeja putih rapi, dasi hitam, celana hitam, dan sepatu hitam. Mahasiswi Muslim mengenakan jas almamater UMSIDA, kemeja putih rapi, kerudung hitam, rok hitam, dan sepatu hitam. Sementara mahasiswi non-Muslim tidak diwajibkan mengenakan kerudung, dengan tetap menggunakan jas almamater, kemeja putih, rok hitam, dan sepatu hitam serta berpakaian formal, rapi, dan sopan.

Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa proses evaluasi tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan ujian, tetapi juga dengan kedisiplinan mahasiswa dalam mengikuti aturan akademik. Sebagai mahasiswa pendidikan profesi, keteraturan dalam menjalani setiap tahapan pembelajaran menjadi bagian penting dari pengalaman selama menempuh PPG.

UTS dan UAS sekaligus menjadi penanda perjalanan mahasiswa dalam menyelesaikan Semester 1. UTS memberikan tahapan evaluasi di tengah proses pembelajaran, sedangkan UAS berada pada penghujung semester setelah mahasiswa menjalani rangkaian kegiatan akademik yang telah direncanakan.

Melalui rangkaian UTS dan UAS PPG Calon Guru, Program Studi PPG UMSIDA menjalankan evaluasi sebagai bagian yang terintegrasi dengan pembelajaran Semester 1. Pelaksanaan evaluasi diharapkan memberikan gambaran terhadap proses belajar mahasiswa sekaligus menjadi bagian dari keberlanjutan pembelajaran yang mereka jalani sebagai calon guru.

Dengan selesainya rangkaian evaluasi Semester 1, mahasiswa PPG CAGUR Gelombang 1 Tahun 2026 melanjutkan tahapan pendidikan profesi berikutnya sesuai struktur program yang telah ditetapkan. Keseluruhan proses tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga pelaksanaan pembelajaran PPG tetap terarah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.

Penulis: Citra Azizah