ppg.umsida.ac.id — Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan dan Koordinasi UKPPPG Periode 5 Tahun 2025 diselenggarakan pada 25 November 2025 oleh LPTK Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) sebagai upaya strategis dalam memastikan kesiapan dosen dan guru pamong Tahap 2 dalam melaksanakan penilaian Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG).
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi utama untuk menyamakan persepsi antarpenilai, memperkuat profesionalisme dosen dan guru pamong, serta menjaga mutu pelaksanaan UKPPPG agar tetap berjalan sesuai pedoman dan standar penilaian yang berlaku.
Melalui Bimtek ini, UMSIDA menegaskan komitmennya dalam mengawal proses sertifikasi pendidik yang akuntabel, objektif, dan berorientasi pada mutu lulusan PPG.
Bimtek diikuti oleh dosen PPG, guru pamong, serta tim pengelola PPG UMSIDA. Seluruh peserta memperoleh pembekalan komprehensif terkait alur penilaian Uji Kinerja (UKIN), pembagian peran penguji, serta standar kinerja yang harus diterapkan secara konsisten pada seluruh tahapan UKPPPG Periode 5 Tahun 2025.
Arahan Pimpinan: Penguatan Integritas dan Mutu Asesmen
Kegiatan secara resmi dibuka dengan arahan dari Dr. Septi Budi Sartika, M.Pd., selaku Dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan (FPIP) UMSIDA.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa UKPPPG bukan sekadar proses administratif, melainkan tahapan strategis dalam menentukan kualitas guru profesional yang akan terjun langsung ke dunia pendidikan.
Dr. Septi menekankan pentingnya peran dosen dan guru pamong sebagai penilai yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kredibilitas hasil asesmen.
“Kami berharap seluruh dosen dan guru pamong dapat menjalankan peran penilaian secara objektif, cermat, dan penuh tanggung jawab. Setiap keputusan penilaian yang diambil akan berdampak langsung pada kesiapan guru dalam menjalankan tugas profesionalnya di sekolah,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa konsistensi dalam menerapkan pedoman penilaian menjadi kunci utama agar mutu pelaksanaan UKPPPG Periode 5 tetap terjaga dan selaras dengan standar nasional yang telah ditetapkan.
Arahan tersebut menjadi penguatan awal bagi peserta Bimtek untuk memahami bahwa peran mereka tidak hanya sebatas menilai dokumen UKIN, tetapi juga memastikan lahirnya guru-guru berkualitas yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian yang seimbang.
Penyamaan Persepsi Teknis Penilaian UKIN

Memasuki sesi inti, kegiatan dipandu oleh Dr. Mohammad Faizal Amir, M.Pd., selaku Koordinator PPG UMSIDA. Pada sesi ini, fokus diarahkan pada penyamaan persepsi teknis antarpenilai terkait panduan penilaian UKIN agar tidak terjadi perbedaan interpretasi dalam proses asesmen.
Dr. Faizal menjelaskan bahwa UKIN pada UKPPPG Periode 5 mencakup tiga komponen utama penilaian, yaitu video pembelajaran, modul ajar, dan studi kasus. Ketiga komponen tersebut harus dinilai secara objektif berdasarkan indikator dan rubrik yang telah ditetapkan.
“Penyamaan persepsi ini penting agar seluruh penguji memiliki standar yang sama dalam menilai peserta. Penilaian UKIN harus dilakukan secara adil, konsisten, dan berpedoman penuh pada panduan teknis yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga memberikan arahan teknis mengenai alur penilaian UKIN, mekanisme unggah dokumen, serta batasan dan ketentuan yang harus diperhatikan oleh para penilai selama proses asesmen berlangsung.
Diskusi Kelompok dan Penguatan Standar Penilaian

Setelah pemaparan teknis, peserta Bimtek dibagi ke dalam tiga kelompok diskusi berdasarkan komponen penilaian UKIN.
- Kelompok Video Pembelajaran membahas aspek penyampaian materi, pengelolaan kelas, serta indikator pedagogik yang harus diperhatikan dalam tayangan video.
- Kelompok Modul Ajar menelaah kesesuaian tujuan pembelajaran, kelengkapan perangkat ajar, serta alur pembelajaran yang disusun peserta.
- Kelompok Studi Kasus mendiskusikan ketepatan analisis masalah dan solusi profesional yang dirumuskan peserta UKIN.
Diskusi berlangsung aktif dan analitis. Setiap kelompok mengidentifikasi potensi kendala dalam penilaian serta menyamakan interpretasi terhadap rubrik yang digunakan.
Hasil diskusi kemudian dipresentasikan dan diklarifikasi bersama tim pengelola PPG UMSIDA untuk memastikan keseragaman standar penilaian.
Penguatan Kesiapan Pelaksanaan UKPPPG

Melalui Bimtek Tahap 2 ini, kesiapan dosen dan guru pamong dalam melaksanakan penilaian UKIN semakin diperkuat.
Koordinasi antarperan menjadi lebih solid, sehingga pelaksanaan UKPPPG Periode 5 diharapkan dapat berlangsung secara sistematis, transparan, dan berorientasi mutu.
UMSIDA berharap kegiatan ini mampu meningkatkan profesionalitas para penguji serta menjamin bahwa setiap proses penilaian mencerminkan standar nasional yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, UKPPPG Periode 5 Tahun 2025 diharapkan dapat menghasilkan guru-guru profesional yang siap menjawab tantangan pendidikan masa kini.
Penulis: Citra Azizah


















