ppg.umsida.ac.id — Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) mengikuti kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tertentu Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru pada Senin hingga Rabu, 10–12 November 2025 di Makassar.
Kegiatan nasional ini menjadi forum strategis bagi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG dalam menyamakan pemahaman kebijakan, arah pelaksanaan program, serta penguatan penjaminan mutu Pendidikan Profesi Guru.
Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan PPG tersebut diikuti oleh Koordinator PPG dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. PPG Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) diwakili oleh Dr. Mohammad Faizal Amir, M.Pd., selaku Koordinator Program Studi PPG UMSIDA.
Keikutsertaan ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk memastikan penyelenggaraan PPG Guru Tertentu berjalan selaras dengan kebijakan nasional dan standar mutu yang ditetapkan.
Koordinasi Pelaksanaan PPG sebagai Arah Kebijakan Nasional Guru Tertentu

Dalam forum Koordinasi Pelaksanaan PPG, Direktorat Pendidikan Profesi Guru menegaskan bahwa PPG Guru Tertentu merupakan program strategis nasional untuk mempercepat penuntasan sertifikasi guru aktif yang belum memiliki Sertifikat Pendidik. Oleh karena itu, pelaksanaan PPG Guru Tertentu harus dikelola secara cermat, konsisten, dan berbasis regulasi yang berlaku.
Berbagai paparan kebijakan disampaikan untuk memastikan LPTK memahami arah kebijakan PPG Tahun 2025, termasuk mekanisme pembelajaran, penjadwalan program, serta kesiapan institusi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan PPG.
Dalam konteks ini, Koordinasi Pelaksanaan PPG diposisikan sebagai ruang konsolidasi agar tidak terjadi perbedaan interpretasi kebijakan di tingkat pelaksana.
Koordinator PPG UMSIDA, Dr. Mohammad Faizal Amir, M.Pd., menilai bahwa forum koordinasi ini memberikan kejelasan arah dan penguatan peran LPTK dalam penyelenggaraan PPG Guru Tertentu. Menurutnya, penyamaan persepsi antarpenyelenggara menjadi faktor kunci agar seluruh tahapan PPG dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan kendala administratif maupun akademik.
“Koordinasi Pelaksanaan PPG ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengelola PPG di LPTK memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan, alur pelaksanaan, serta tanggung jawab institusi dalam menjaga mutu PPG Guru Tertentu,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa dinamika pelaksanaan PPG menuntut pengelola untuk selalu adaptif terhadap kebijakan terbaru, tanpa mengabaikan prinsip penjaminan mutu dan akuntabilitas program.
Koordinasi Pelaksanaan PPG dalam Penjaminan Mutu dan Asesmen UKPPPG
Selain kebijakan pembelajaran, Koordinasi Pelaksanaan PPG juga membahas aspek penjaminan mutu dan asesmen, termasuk pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG). UKPPPG dipandang sebagai instrumen utama untuk memastikan bahwa lulusan PPG benar-benar memenuhi standar kompetensi guru profesional sesuai ketentuan nasional.
Dalam kegiatan ini, Direktorat Pendidikan Profesi Guru menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan asesmen, ketepatan penilaian, serta kesiapan LPTK dalam mendukung UKPPPG secara akademik dan teknis. Koordinasi lintas unit kerja, mulai dari pembelajaran, inovasi dan asesmen, hingga regulasi dan supervisi, menjadi bagian integral dalam menjaga kualitas pelaksanaan PPG.
Forum koordinasi juga menyoroti pentingnya supervisi PPG sebagai proses berkelanjutan. Supervisi tidak hanya dimaknai sebagai pengawasan, tetapi sebagai pendampingan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan PPG berjalan sesuai standar dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kompetensi guru.
Bagi PPG UMSIDA, hasil Koordinasi Pelaksanaan PPG ini menjadi bahan refleksi untuk memperkuat tata kelola internal, khususnya dalam memastikan kesesuaian pelaksanaan program dengan kebijakan nasional dan standar mutu yang ditetapkan.
Koordinasi Pelaksanaan PPG dan Penguatan Tindak Lanjut di Tingkat Program Studi
Sebagai tindak lanjut dari Koordinasi Pelaksanaan PPG Tertentu Tahun 2025, setiap LPTK peserta diarahkan untuk menyusun langkah strategis di tingkat institusi dan program studi. Tindak lanjut ini mencakup penyesuaian kebijakan internal, penguatan koordinasi antarunit, serta penyelarasan pelaksanaan PPG dengan timeline nasional.
Dalam konteks ini, Koordinasi Pelaksanaan PPG tidak hanya dimaknai sebagai forum sosialisasi kebijakan, tetapi juga sebagai dasar penyusunan rencana kerja yang lebih terstruktur dan terukur. LPTK diharapkan mampu menerjemahkan hasil koordinasi nasional ke dalam praktik pengelolaan PPG yang efektif, mulai dari tahap administrasi peserta, pembelajaran, pendampingan PPL, hingga pelaksanaan UKPPPG.
Koordinator PPG UMSIDA menyampaikan bahwa hasil koordinasi akan segera ditindaklanjuti melalui penguatan koordinasi internal antara pengelola PPG, dosen, guru pamong, serta tim pendukung program.
“Tindak lanjut dari Koordinasi Pelaksanaan PPG ini sangat penting. Kami perlu memastikan bahwa seluruh unsur di PPG UMSIDA memahami kebijakan yang sama dan bergerak dalam satu arah, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lancar dan sesuai target nasional,” ujarnya.
Melalui penguatan tindak lanjut hasil Koordinasi Pelaksanaan PPG, PPG UMSIDA menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru.
Upaya ini tidak hanya berorientasi pada kepatuhan regulasi, tetapi juga pada penciptaan proses PPG yang bermutu, berintegritas, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidik di Indonesia.
Penulis: Citra Azizah


















