ppg.umsida.ac.id — Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) Dalam rangka mendukung percepatan proses pencetakan Sertifikat Pendidik (Serdik) serta sosialisasi pemanfaatan fitur Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada aplikasi Sertifikat Pendidik, Direktorat Pendidikan Profesi Guru menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pelaporan Data Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru yang dilaksanakan di Sintesa Peninsula Hotel Manado. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa hingga Jumat, 28–31 Oktober 2025, sebagai bagian dari penguatan tata kelola administrasi dan integrasi data nasional PPG.
Kegiatan koordinasi ini diikuti oleh perwakilan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dari seluruh Indonesia, dengan melibatkan unsur Admin IT PPG dan Admin PDDIKTI. Dari PPG Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), kegiatan ini diikuti oleh Angga Rifki Setiyo Pramuji, S.Kom. selaku Admin IT PPG dan Roni Pambudi, S.Kom. selaku Admin PDDIKTI.
Keikutsertaan keduanya menjadi bagian dari upaya institusi dalam memastikan ketepatan, kelengkapan, dan sinkronisasi data peserta PPG sebagai prasyarat utama penerbitan Sertifikat Pendidik.
Koordinasi Pelaporan Data Peserta PPG sebagai Penguatan Tata Kelola Serdik

Kegiatan Koordinasi Pelaporan Data Peserta PPG dirancang sebagai forum strategis untuk memperkuat tata kelola penerbitan Sertifikat Pendidik. Dalam forum ini, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai alur pendataan peserta PPG, mulai dari sinkronisasi data akademik, validasi kelulusan, hingga tahapan akhir pencetakan sertifikat.
Penekanan utama dalam koordinasi ini adalah pentingnya ketepatan data sebagai fondasi proses penerbitan Serdik. Kesalahan sekecil apa pun pada data peserta berpotensi menghambat proses pencetakan sertifikat dan berdampak langsung pada peserta PPG yang telah dinyatakan lulus.
Oleh karena itu, peran Admin IT PPG dan Admin PDDIKTI dipandang sangat strategis dalam memastikan kualitas dan konsistensi data.
Materi yang disampaikan mencakup panduan pendataan PPG, pengembangan aplikasi Sertifikat Pendidik versi terbaru, kebijakan spesifikasi blangko Serdik, hingga integrasi data melalui Sistem Informasi Manajemen Sertifikat Pendidik (SIM Serdik).
Selain itu, disosialisasikan pula pemanfaatan fitur Tanda Tangan Elektronik (TTE) sebagai bagian dari transformasi digital layanan administrasi PPG yang lebih efisien dan akuntabel.
Pelaporan Data Peserta PPG dalam Kerangka Kebijakan Nasional dan Integrasi Sistem

Melalui kegiatan ini, LPTK didorong untuk tidak hanya memahami aspek teknis pelaporan data, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa ketertiban administrasi merupakan bagian dari penjaminan mutu PPG secara menyeluruh.
Pelaporan data peserta PPG diposisikan sebagai elemen penting dalam mendukung kebijakan nasional terkait sertifikasi guru dan penjaminan mutu lulusan Pendidikan Profesi Guru.
Integrasi antara sistem PPG, PDDIKTI, dan aplikasi Sertifikat Pendidik menjadi fokus utama pembahasan. Sinkronisasi lintas sistem ini dipandang krusial untuk memastikan bahwa data akademik, status kelulusan, serta identitas peserta PPG dapat terverifikasi secara valid dan konsisten. Dengan integrasi yang baik, potensi kendala administratif pada tahap akhir penerbitan sertifikat dapat diminimalkan.
Koordinasi ini juga menjadi ruang penyamaan persepsi antar-LPTK terkait implementasi kebijakan terbaru Direktorat Pendidikan Profesi Guru. Keseragaman pemahaman dinilai penting agar seluruh proses pelaporan data PPG di tingkat nasional berjalan dengan standar yang sama, baik dari sisi teknis, administratif, maupun kebijakan.
Pelaporan Data Peserta PPG Berbasis Sistem dan Penguatan Peran Admin

Dari sisi teknis, Angga Rifki Setiyo Pramuji, S.Kom., selaku Admin IT PPG UMSIDA, menilai bahwa kegiatan koordinasi ini memberikan kejelasan alur kerja serta penguatan pemahaman terhadap pemanfaatan sistem Sertifikat Pendidik berbasis digital.
“Kegiatan ini sangat membantu kami dalam memahami alur teknis pelaporan data dan penggunaan aplikasi Sertifikat Pendidik versi terbaru. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, kami di LPTK dituntut untuk semakin cermat dan responsif agar proses penerbitan serdik dapat berjalan tepat waktu,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa penerapan Tanda Tangan Elektronik menjadi langkah penting dalam mempercepat layanan administrasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas proses penerbitan Sertifikat Pendidik.
Sementara itu, dari perspektif pendataan nasional, Roni Pambudi, S.Kom., selaku Admin PDDIKTI PPG UMSIDA, menekankan pentingnya sinkronisasi data antara sistem PDDIKTI dan aplikasi PPG.
“Pelaporan data peserta PPG tidak bisa dipisahkan dari ketepatan data akademik di PDDIKTI. Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan kejelasan terkait standar pendataan dan mekanisme validasi yang harus dipenuhi agar tidak terjadi kendala pada tahap penerbitan sertifikat pendidik,” jelasnya.
Menurutnya, koordinasi lintas sistem menjadi kunci dalam mendukung kelancaran administrasi PPG, terutama pada periode akhir tahun yang memiliki kepadatan agenda nasional.
Melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan sistem digital yang terintegrasi, PPG UMSIDA terus berupaya memastikan bahwa seluruh proses layanan PPG berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada mutu.
Penulis: Citra Azizah


















