ppg.umsida.ac.id — Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) terus memperkuat tata kelola penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Pendanaan PPG Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis hingga Sabtu, 18–20 Desember 2025, bertempat di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan diikuti oleh pengelola pendanaan PPG dari berbagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Indonesia.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai forum nasional untuk menyamakan pemahaman terkait kebijakan pendanaan PPG, mekanisme penggunaan bantuan pemerintah, serta penguatan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan negara.
Pendanaan PPG menjadi aspek strategis yang menentukan kelancaran pelaksanaan program sekaligus bagian penting dari sistem penjaminan mutu Pendidikan Profesi Guru.
Dalam kegiatan tersebut, PPG UMSIDA diwakili oleh Pandu Prameswari Hariyono, S.E., M.SA., selaku Admin Keuangan PPG UMSIDA.
Keikutsertaan ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk memastikan pengelolaan pendanaan PPG dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pendanaan PPG sebagai Fondasi Tata Kelola Pendidikan Profesi Guru

Rapat Koordinasi Pendanaan PPG Tahun 2025 menegaskan bahwa pendanaan PPG merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru. Pendanaan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan operasional, tetapi juga berperan langsung dalam menjamin mutu layanan akademik, dukungan pembelajaran, serta keberlangsungan program PPG secara menyeluruh.
Dalam forum ini, peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai Petunjuk Teknis Pendanaan PPG, termasuk komponen pendanaan, alur pencairan bantuan, serta prinsip penggunaan dana yang harus dipatuhi oleh setiap LPTK penyelenggara.
Penjelasan tersebut menekankan bahwa setiap bentuk penggunaan dana PPG harus selaras dengan peruntukan yang telah ditetapkan serta didukung oleh dokumentasi yang akuntabel.
Pendanaan PPG juga diposisikan sebagai instrumen strategis dalam menjaga mutu program. Ketepatan pengelolaan dana dinilai berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan kepada peserta PPG, mulai dari dukungan pembelajaran, pelaksanaan asesmen, hingga layanan administrasi akademik. Oleh karena itu, pengelolaan pendanaan tidak dapat dipisahkan dari upaya peningkatan mutu penyelenggaraan PPG secara berkelanjutan.
Bagi PPG UMSIDA, rapat koordinasi ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan kebijakan internal. Melalui pemahaman yang utuh terhadap regulasi pendanaan, pengelola PPG diharapkan mampu menjalankan pengelolaan dana secara lebih tertib dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi di masa mendatang.
Penguatan Akuntabilitas dan Kepatuhan dalam Pendanaan PPG

Salah satu fokus utama dalam Rapat Koordinasi Pendanaan PPG Tahun 2025 adalah penguatan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan negara.
Dalam sesi pembahasan, disampaikan secara rinci mekanisme pertanggungjawaban keuangan, termasuk prosedur pelaporan penggunaan dana, pengelolaan pajak, serta kewajiban penyetoran sisa dana ke kas negara sesuai ketentuan.
Forum ini juga membahas berbagai temuan audit yang kerap muncul dalam pengelolaan pendanaan PPG. Temuan tersebut menjadi pembelajaran bersama agar LPTK dapat meningkatkan ketelitian dalam administrasi keuangan, menjaga kelengkapan dokumen pendukung, serta memastikan kesesuaian realisasi anggaran dengan tahun anggaran yang berlaku.
Pandu Prameswari Hariyono, S.E., M.SA., menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini memberikan penguatan yang sangat relevan bagi pengelola keuangan PPG, khususnya dalam memahami alur penggunaan dan pelaporan dana.
“Rapat koordinasi pendanaan ini membantu kami sebagai pengelola keuangan PPG untuk memahami secara lebih utuh mekanisme penggunaan dan pertanggungjawaban dana. Dengan pemahaman yang sama, pengelolaan pendanaan PPG dapat dilakukan secara lebih tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemaparan contoh kasus dan temuan audit menjadi pengingat penting bagi pengelola keuangan agar semakin cermat dan disiplin dalam menjalankan tugas administrasi pendanaan PPG.
Komitmen PPG UMSIDA terhadap Pengelolaan Pendanaan PPG Berkelanjutan

Melalui Rapat Koordinasi Pendanaan PPG Tahun 2025, peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai kebijakan pendanaan, mekanisme pertanggungjawaban, serta risiko yang perlu diantisipasi dalam pengelolaan keuangan PPG.
Materi yang disampaikan dinilai relevan dengan kebutuhan pengelola dan aplikatif untuk diterapkan di masing-masing LPTK.
Bagi PPG UMSIDA, hasil rapat koordinasi ini akan ditindaklanjuti melalui penguatan koordinasi internal, penyesuaian mekanisme administrasi keuangan, serta peningkatan ketertiban dokumentasi pendanaan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan pendanaan PPG berjalan selaras dengan regulasi dan mendukung kelancaran pelaksanaan program.
Melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Pendanaan PPG Tahun 2025, PPG UMSIDA menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pendanaan sebagai bagian strategis dari penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru yang berkualitas, transparan, dan berkelanjutan.
Penulis: Citra Azizah


















