ppg.umsida.ac.id —Lapor Diri GUTER 4 menjadi agenda awal yang menentukan kelancaran pelaksanaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahap 4 Tahun 2025 di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA). Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan (FPIP) UMSIDA menyelenggarakan Sosialisasi Teknis Lapor Diri Guru Tertentu Tahap 4 Tahun 2025 pada 28 Oktober Desember 2025 secara daring.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta PPG Guru Tertentu Tahap 4 dari tiga bidang studi, yaitu Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Guru PAUD (PGPAUD), dan Pendidikan IPA.
Sosialisasi turut dihadiri pimpinan fakultas, Koordinator Program Studi PPG, dosen PPG, serta tim pendukung dan admin IT. Forum ini diselenggarakan sebagai upaya memberikan pemahaman komprehensif terkait prosedur, alur, dan ketentuan lapor diri agar seluruh peserta dapat mengikuti PPG secara tertib dan tepat waktu.
Lapor Diri GUTER 4 sebagai Tahap Awal Penyelenggaraan PPG

Dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan UMSIDA, Dr. Septi Budi Sartika, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah dinyatakan masuk dalam kuota PPG Guru Tertentu Tahap 4 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa lapor diri merupakan tahapan wajib yang harus diikuti dengan penuh tanggung jawab.
“Bapak dan Ibu yang telah masuk kuota Guru Tertentu Tahap 4 kami ucapkan selamat. Mohon seluruh prosedur lapor diri diikuti dengan baik, karena tahapan ini menentukan kelancaran proses PPG ke depan,” ujarnya.
Dekan menjelaskan bahwa pada Guru Tertentu Tahap 4 ini, UMSIDA memperoleh kuota sebanyak 1.067 peserta yang berasal dari bidang studi PGSD, PGPAUD, dan IPA. Jumlah tersebut menunjukkan kepercayaan pemerintah kepada UMSIDA sebagai LPTK penyelenggara PPG.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan kesiapan fisik selama mengikuti rangkaian PPG yang memiliki jadwal cukup padat. “Harapan kami, seluruh peserta dapat mengikuti PPG ini dengan lancar, menyelesaikan seluruh tahapan, dan memperoleh sertifikat pendidik sebagai pengakuan profesional,” tambahnya.
Melalui sambutan tersebut, Dekan menegaskan bahwa sosialisasi Lapor Diri GUTER 4 merupakan bagian dari penguatan tata kelola PPG agar seluruh proses administrasi dan akademik berjalan sesuai ketentuan.
Lapor Diri GUTER 4 dari Perspektif Akademik dan Manajemen Program

Koordinator Program Studi PPG UMSIDA, Dr. Mohammad Faizal Amir, M.Pd., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Guru Tertentu Tahap 4 memiliki lini masa yang lebih padat dibandingkan tahap sebelumnya. Oleh karena itu, peserta diharapkan tidak menunda proses lapor diri maupun pengunggahan berkas.
“Jika seluruh aturan diikuti dengan baik, insyaallah proses PPG akan berjalan aman dan lancar. Lapor diri menjadi kunci agar tahapan berikutnya tidak terkendala,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa lapor diri bukan sekadar proses administrasi, melainkan penanda resmi status peserta sebagai mahasiswa PPG UMSIDA. Peserta diminta memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dengan menaati seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam sosialisasi ini, Koordinator PPG juga memperkenalkan Sistem Informasi Terintegrasi PPG UMSIDA (SISTER PPG) sebagai media utama pengunggahan data dan berkas peserta. Sistem ini dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan data, dan ketertiban administrasi.
Selain aspek teknis, peserta juga diingatkan mengenai etika komunikasi dan literasi informasi selama mengikuti PPG. Peserta diharapkan membaca setiap pengumuman dengan saksama serta menjaga etika dalam berinteraksi dengan pengelola, dosen, dan tim admin.
“Guru profesional dapat dilihat dari sikap dan cara berkomunikasinya. Kita berada di jalur profesi, maka etika dan kedisiplinan harus dijaga sejak awal,” ungkapnya.
Lapor Diri GUTER 4 dan Kesiapan Teknis Peserta

Dalam penjelasan teknis, dipaparkan alur Lapor Diri GUTER 4 yang meliputi konfirmasi kesediaan melalui SIM PKB, pengunggahan data dan berkas melalui SISTER PPG, verifikasi oleh LPTK, hingga orientasi mahasiswa PPG. Peserta diberikan rentang waktu terbatas untuk menyelesaikan proses ini.
Koordinator PPG mengingatkan agar peserta tidak menunda pengunggahan berkas hingga mendekati batas akhir. “Pastikan data dan berkas benar sejak awal agar tidak menghambat proses verifikasi,” tegasnya.
Peserta juga diimbau untuk menjaga keamanan akun, khususnya SIM PKB dan akses sistem PPG, serta tidak memberikan informasi akun kepada pihak mana pun guna menghindari penyalahgunaan data.
Melalui sosialisasi ini, PPG UMSIDA berharap seluruh peserta Guru Tertentu Tahap 4 memiliki pemahaman yang sama terkait prosedur lapor diri dan tanggung jawab sebagai mahasiswa PPG. Dengan kesiapan administrasi dan teknis yang baik, pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 4 diharapkan dapat berjalan lancar hingga tahap akhir.
Penulis: Citra Azizah


















