ppg.umsida.ac.id — UKPPPG Periode 5 menjadi salah satu agenda penting akhir tahun yang dipersiapkan oleh Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo melalui kegiatan Koordinasi Penguji UKPPPG Periode 5 Tahun 2025 bagi Dosen dan Guru Pamong Tahap 1 dan 2.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025 sebagai forum penyamaan persepsi penguji dalam memastikan pelaksanaan uji kompetensi berjalan tertib, objektif, dan sesuai ketentuan.
Koordinasi ini diikuti oleh unsur pimpinan fakultas, Koordinator PPG, dosen penguji, guru pamong/penguji, tim pendukung program studi, serta tim teknis. Forum ini menjadi ruang konsolidasi pasangan penguji (dosen dan guru pamong) sebelum memasuki rangkaian pengujian UKPPPG yang dijadwalkan berlangsung pada 11–16 Desember 2025.
Melalui koordinasi ini, PPG UMSIDA menekankan pentingnya keseragaman pemahaman terhadap mekanisme penilaian, ketepatan alur asesmen, serta komitmen bersama agar peserta tidak dirugikan oleh ketidaksinkronan penilaian.
UKPPPG Periode 5 sebagai Penguatan Koordinasi dan Komitmen Penguji

Dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan UMSIDA, Dr. Septi Budi Sartika, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa koordinasi penguji UKPPPG Periode 5 menjadi langkah penting untuk memperkuat konsolidasi tim penilai, terutama karena penilaian UKPPPG menuntut ketepatan, kehati-hatian, dan kesamaan persepsi antar pasangan penguji.
Ia menegaskan bahwa koordinasi ini bukan sekadar agenda teknis, melainkan bagian dari tanggung jawab kolektif untuk menjaga mutu proses uji kompetensi.
Menurutnya, kualitas hasil penilaian sangat ditentukan oleh kesiapan penguji dalam memahami prosedur, instrumen, dan ruang lingkup penilaian yang digunakan.
“Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan adanya konsolidasi antar pasangan penguji, baik dari dosen maupun guru pamong, sehingga hasil penilaian dapat berjalan objektif dan tidak merugikan mahasiswa,” ujarnya.
Dekan juga mengapresiasi keterlibatan para dosen penguji dan guru pamong yang hadir di tengah kesibukan masing-masing. Ia menilai forum koordinasi menjadi momentum untuk menyampaikan kendala yang mungkin muncul pada proses asesmen, sekaligus merumuskan langkah antisipasi secara bersama.
“Jika ada hal-hal yang perlu disampaikan atau kendala yang perlu dikomunikasikan, silakan disampaikan dalam forum ini. Tujuannya agar pelaksanaan UKPPPG tetap berjalan lancar dan peserta mendapatkan penilaian yang adil,” tambahnya.
Melalui sambutan tersebut, Dekan menegaskan bahwa forum koordinasi penguji UKPPPG Periode 5 merupakan bagian dari upaya menjaga integritas penilaian dan memastikan proses uji kompetensi berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta standar mutu penyelenggaraan PPG.
UKPPPG Periode 5 dari Perspektif Akademik dan Penyamaan Persepsi Penguji

Koordinator Program Studi PPG UMSIDA, Dr. Muhammad Faisal Amir, M.Pd., dalam paparannya menjelaskan bahwa koordinasi ini dilaksanakan untuk menyikapi berbagai ketentuan dan dinamika pelaksanaan UKPPPG di akhir tahun 2025.
Ia menekankan bahwa pada periode ini, penyamaan persepsi dan komitmen penguji menjadi aspek yang sangat menentukan kelancaran pelaksanaan uji kompetensi, mengingat rentang waktu pengujian yang relatif singkat.
Menurutnya, koordinasi dilakukan agar seluruh penguji memiliki pemahaman yang sama terkait jadwal, mekanisme asesmen, serta langkah-langkah penilaian apabila terdapat kondisi tertentu pada dokumen peserta.
Koordinator PPG juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu penyelesaian asesmen sesuai timeline yang berlaku. “Kita perlu penyamaan persepsi karena UKPPPG Periode 5 dilaksanakan dalam waktu yang sangat singkat. Karena itu, komitmen pasangan penguji menjadi kunci agar semua peserta terlayani sesuai ketentuan,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, Koordinator PPG memaparkan gambaran umum pengujian UKPPPG Periode 5 yang akan mencakup tiga bidang studi utama, yaitu PGSD, PGPAUD, dan IPA, dengan tambahan jumlah kecil peserta pada bidang studi Bahasa Inggris yang merupakan skema retaker.
Ia menekankan bahwa pemetaan dan simulasi pengujian perlu dipahami oleh seluruh pasangan penguji agar pembagian tugas penilaian berjalan proporsional, termasuk memperhatikan ketentuan linearitas bidang studi.
Koordinator PPG juga menyinggung adanya beberapa kasus pada periode sebelumnya yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti keterbatasan rubrik penilaian pada kondisi tertentu maupun pembaruan dokumen peserta yang berpengaruh pada penilaian.
Dalam kondisi demikian, ia mengarahkan agar penguji tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku dan melakukan penilaian secara profesional berdasarkan dokumen yang tersedia dalam sistem.
UKPPPG Periode 5 dan Kesiapan Pelaksanaan Pengujian yang Efektif


Dalam pembahasan teknis, Koordinator PPG memaparkan simulasi pelaksanaan pengujian yang menuntut optimalisasi waktu dan sumber daya penguji.
Mengingat jadwal pengujian berlangsung selama enam hari, forum menyepakati perlunya komitmen kerja yang kuat dari setiap pasangan penguji agar kebutuhan layanan asesmen terhadap peserta dapat terpenuhi.
Koordinator PPG menjelaskan bahwa secara ideal satu pasangan penguji menilai sejumlah peserta per hari sesuai ketentuan, namun pada kondisi periode ini diperlukan strategi penjadwalan yang efektif agar seluruh peserta tetap terlayani dalam rentang waktu yang tersedia.
Karena itu, koordinasi pasangan penguji, ketersediaan waktu, serta kesiapan menyelesaikan penilaian menjadi fokus utama pembahasan.
Kesepakatan dalam forum juga ditegaskan melalui konfirmasi langsung kepada pasangan penguji. Dengan pola koordinasi tersebut, pengelola memastikan adanya kesanggupan dan kesiapan dari dosen penguji maupun guru pamong untuk menjalankan tugas asesmen sesuai pembagian yang telah dipetakan.
Melalui koordinasi ini, PPG UMSIDA menegaskan bahwa UKPPPG Periode 5 tidak hanya membutuhkan ketepatan jadwal, tetapi juga sinergi seluruh unsur penguji agar proses asesmen berjalan efektif, adil, dan sesuai ketentuan.
Kegiatan koordinasi ini sekaligus menjadi langkah awal untuk menguatkan kesiapan penguji sebelum memasuki rangkaian pengujian UKPPPG pada pertengahan Desember 2025.
Penulis: Citra Azizah


















